Deklarasi Pelayanan Anti Pungutan Liar

Selasa/ 11/12/2018, berlangsung kegiatan Deklarasi anti pungli yang diikuti sekitar 70 karyawan/ karyawati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bertempat di aula GISA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Kegiatan yang merupakan program kerja Satgas Saber Pungli Kabupten Guungkidul tahun 2018 ini  diawali dengan laporan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan diteruskan dengan pembacaan Deklarasi Pelayanan Anti Pungli oleh Ir. Anik Indarwati selaku Plt. Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil.

Dalam rangkaian acara tersebut semua Karyawan dan Karyawati menandatangani dokumen Deklarasi.

Dalam sambutannya Ketua Satgas /Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih SH.M.Hum. menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai batasan pungutan liar dan area – area  pelayanan rawan pungli, sehingga ada kesadaran dari semua petugas pelayanan untuk menghindarinya.

Turut Hadir dalam acara ini Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul Drs. Sujarwo, M.Si beserta unsur sekretariat Saber Pungli beserta jajaran Anggota Polres Gunungkidul.

Previous Workshop Penyusunan PKA Evaluasi ABPDes 2019

Leave Your Comment

Skip to content